Tanpa Pengadilan, METROTV Langsung Vonis "TERORIS" Bukan "Terduga"


Setelah extrajudicial killing (pembunuhan tanpa ada dasar keputusan pengadilan), sekarang jurus propagandanya keluar... divonis sebagai TERORIS tanpa diadili dan layak dibunuh.

Diadili aja nggak, kok disebut TERORIS?

Kenapa media nasional sekelas METROTV langsung mencap/memvonis "TERORIS" dan bukan "Terduga"???




Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

0 Response to "Tanpa Pengadilan, METROTV Langsung Vonis "TERORIS" Bukan "Terduga""

Posting Komentar