KLARIFIKASI KontraS Terkait Status Haris Azhar Pasca Diperkarakan ke Polisi


[portalpiyungan.com] Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Tindak Kekerasan (KontraS) Haris Azhar belum tahu apakah dirinya sudah menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik. Hal ini berkaitan dengan tulisannya di jejaring sosial yang mengatakan polisi menerima duit sebesar Rp 90 miliar dari bandar narkoba Freddy Budiman.

"Saya dilaporkan TNI dan BNN ke Polisi. Soal tersangka saya belum tahu," kata Haris kepada Rappler pada Rabu, 3 Agustus 2016 dini hari.

Sebelumnya, melalui pesan pendek kepada Rappler.com,  Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Boy Rafli Amar menjawab pertanyaan apakah polisi menetapkan Haris Azhar sebagai tersangka.

"Iya, dibuat laporan tadi siang," kata Boy, Selasa, 2 Agustus.

Prosedurnya adalah yang bersangkutan dilaporkan ke polisi. Lalu akan dilakukan pemeriksaan. Jika yang bersangkutan tidak bisa membuktikan tuduhannya, maka polisi akan menetapkan sebagai tersangka.

Dasar hukum yang digunakan adalah Undang-Undang Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) Pasal 27 ayat 3. Pernyataan Haris dituding mencemarkan nama baik polisi, karena tidak diikuti pembuktian kuat.

"Untuk memberikan kesempatan pada Haris agar membuktikan tulisannya, sekaligus juga jadi pembelajaran hukum bagi kita semua," kata Boy.

Mengacu pada pernyataan Haris, ia menegaskan bahwa setidaknya ada 3 institusi yang merasa terancam dengan informasi yang disebarkan Haris melalui jejaring media sosial. Ketiga institusi itu adalah TNI, Polri dan BNN.

Sebelumnya, Panglima TNI Gatot Nurmantyo telah menyatakan siap untuk melakukan penelusuran secara internal ke tubuh TNI terkait pernyataan Freddy Budiman yang dikutip oleh Haris. Namun demikian, Gatot menyatakan enggan untuk melibatkan LSM dalam proses investigasi tersebut karena menurut Gatot, LSM bukan badan hukum.

"LSM bukan lembaga hukum? Saya akan bekerja sama dengan hukum," kata Gatot.

Meski masih terkesan angkuh, namun kesediaan Gatot untuk melakukan introspeksi dan sekaligus menelusuri informasi dari Haris bisa diberi acungan jempol. Tak banyak pemimpin yang mau dengan besar hati mengakui bahwa lembaga yang dipimpinnya mungkin bermasalah.

Pernyataan Gatot berbanding terbalik dengan pernyataan Boy yang justru menganggap pelaporan Haris adalah pembelajaran bagi semua pihak.

Pernyataan bernada ancaman ini bisa memicu keresahan sosial. Pasalnya, polisi buru-buru balik menyerang Haris, padahal Haris hanya menyampaikan kisah Freddy Budiman dan tak menyebut satu pun nama, meski, Haris mengaku sudah memiliki nama-mama petinggi yang terlibat dalam bisnis haram narkoba.

Subscribe to receive free email updates:

0 Response to "KLARIFIKASI KontraS Terkait Status Haris Azhar Pasca Diperkarakan ke Polisi"

Posting Komentar